Logo K-13 |
Kurikulum 2013
merupakan suatu kurikulum yang dibentuk untuk mempersiapkan lahirnya generasi
emas bangsa Indonesia,dengan sistem dimana siswa lebih aktif dalam
kegiatan belajar mengajar (KBM). Dalam Kurikulum 2013, etika, logika, dan
estetika digabung hingga menjadi satu kesatuan utuh. Proses pembelajaran dalam
kurikulum ini menjadi pembeda dengan kurikulum sebelumnya. Peserta didik
diajarkan dan dibiasakan untuk observasi, bertanya, bernalar, bereksperimen,
dan berkomunikasi.
Dalam Kurikulum 2013, hasil dari proses pendidikan
adalah memiliki lulusan yang memiliki keutuhan standar kompetensi. Kompetensi
tersebut terdiri dari kompetensi sikap, pengetahuan, keterampilan yang menjadi
satu kesatuan.
Dalam Kurikulum 2013 tersebut, mata pelajaran wajib
diikuti oleh seluruh peserta didik pada satu satuan pendidikan pada setiap
satuan atau pun jenjang pendidikan. Sementara untuk mata pelajaran pilihan yang
diikuti oleh peserta didik, dipilih sesuai dengan pilihan dari nmereka. Kedua
kelompok mata pelajaran bersangkutan (wajib dan pilihan) terutamanya dikembangkan
dalam struktur kurikulum pendidikan tingkat menengah yakni SMA dan SMK.
Sementara itu mengingat usia dan perkembangan psikologis dari peserta didik
usia 7 – 15 tahun, maka mata pelajaran pilihan yang ada belum diberikan untuk
peserta didik tingkat SD dan SMP.
Sedikitnya ada dua faktor besar dalam ke berhasilan
kurikulum 2013. Pertama, penentu, yaitu kesesuaian kompetensi pendidik dan
tenaga kependidikan (PTK) dengan kurikulum dan buku teks. Kedua, faktor
pendukung yang terdiri dari tiga unsur; (i) ketersediaan buku sebagai bahan
ajar dan sumber belajar yang mengintegrasikan standar pembentuk kurikulum;
(ii) penguatan peran pemerintah daam pembinaan dan pengawasan; dan (iii)
penguatan manajemen dan budaya sekolah.
Sumber: Kemendikbud
dengan beberapa penyesuaian
0 comments:
Post a Comment